22 Maret 2017

Menunaikan Zakat dan Berbagi Kebaikan melalui KalkulatorZakat.com


Hitung, bayar, hati tenteram.




Lagi bahas apaan sih yak kok tiba-tiba mau hitung dan bayar gituh? πŸ˜‰

Buat yang pernah ngerasain bayar pajak kendaraan, pajak bumi dan bangunan, bayar biaya listrik maupun air, tentunya bakalan memberikan pos prioritas di saat waktu-waktu pembayaran biaya tersebut telah jatuh tempo. Udah deh, misalnya STNK kurang beberapa hari lagi kudu perpanjangan, bakalan buru-buru kan pergi ke Samsat ataupun berbagai lokasi pembayaran yang telah ditentukan di masing-masing kota. Mau ngantri sepanjang ular naga juga dijabanin daripada telat bayar dan kena denda. Enaknya nih sekarang di Samsat udah cepet banget pelayanannya untuk pembayaran pajak tahunan, palingan satu orang maksimal 2 menit udah kelar dilayani oleh petugas.

Nah, sekarang kita tukar case-nya, saat menerima pendapatan atau penghasilan, seterburu-buru itukah kita berusaha untuk membayarkan zakatnya sesuai ketentuan? Semoga iya ya jawabannya.

Saat kita menunda ataupun menunggak bayar pajak maupun biaya-biaya hidup wajib seperti tersebut di atas, tentu saja berbagai sanksi nyata akan kita dapatkan. Bisa saja berupa denda, bisa juga penonaktifan layanan yang selama ini kita nikmati. Tapi kalau bayar zakat? Nggak ada kan ya yang bakalan menerapkan denda langsung ke kita.




Ada beberapa faktor yang memungkinkan seseorang kurang aware dengan kewajiban yang harus kita lakukan berkaitan dengan zakat, khususnya Zakat Penghasilan dan Zakat Simpanan. Kalau zakat fitrah sih rata-rata udah menunaikan ya. Kurangnya gaung atau minimnya paparan informasi yang didapat bisa saja menjadi faktor penunda seseorang melaksanakan kewajiban zakatnya ini.

Menyadari kondisi tersebut, Dompet Dhuafa (DD) yang merupakan lembaga nirlaba milik masyarakat, berusaha mengangkat harkat dan martabat kaum dhuafa dengan mendayagunakan dana zakat, infak, sedekah dan wakaf serta dana sosial lainnya, baik dari individu, kelompok maupun perusahaan.

Untuk mengajak lebih banyak masyarakat dalam menunaikan zakat, DD Jateng pada tahun 2017 ini meluncurkan website KalkulatorZakat.com. Apa sih itu KalkulatorZakat.com?


Imam Baihaqi, pimpinan Dompet Dhuafa Jawa Tengah

Jumat 10 Maret 2017 yang lalu aku mengikuti launching website KalkulatorZakat.com dan Gerakan One Month One Care yang berlokasi di D'Cost Semarang. Pada acara tersebut pimpinan DD Jateng, Imam Baihaqi menjelaskan bagaimana sejak tahun 1993 DD berdiri selalu berupaya untuk menyalurkan zakat dan sedekah bagi kemaslahatan kaum dhuafa.

Beliau mengisahkan pada tahun 2001 DD telah berhasil menyajikan layanan kesehatan cuma-cuma, klinik gratis bagi orang yang tidak punya. Saat itu banyak sekali yang meragukan sepak terjang DD karena bila dilihat dari logika pelayanan kesehatan kan membutuhkan biaya yang besar. Namun hingga saat ini DD telah membuktikan konsistensinya dalam hal ini. DD telah memiliki 10 buah klinik dan 1 rumah sakit di Parung Bogor. Di Parung ini juga DD telah mendirikan boarding school untuk kebutuhan pendidikan.

DD memiliki basis pelayanan dari zakat. Zakat merupakan salah satu Rukun Islam diantara empat rukun lainnya. Jadi, menunaikan atau membayar zakat hukumnya wajib seperti kewajiban mengerjakan shalat, puasa, dan haji. Selain sebagai bentuk ibadah seorang individu kepada Allah, zakat juga memiliki fungsi sosial untuk membantu golongan yang berhak.

Ada hak orang lain yang terkandung di dalam harta kita, itulah yang disebut dengan zakat. Harta menjadi bersih bila dikeluarkan zakatnya untuk berbagai pihak yang membutuhkan. Zakat berfungsi untuk mensucikan dan membersihkan harta sehingga jiwa tenteram setelah menunaikannya.

Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka, dan mendo`alah untuk mereka. Sesungguhnya do`a kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui”. (QS. At-Taubah:103)


Emang apa pentingnya sih zakat aja perlu dibuatin web khusus semacam KalkulatorZakat.com ini?

KalkulatorZakat.com memberikan edukasi kepada masyarakat seputar zakat termasuk macam-macam zakat yang harus dibayarkan. Tersedia kalkulator untuk menghitung zakat penghasilan maupun zakat simpanan. Seperti ini nanti tampilannya :



Kita tinggal mengisi kolom-kolom yang disediakan (warna putih) dengan data kita. Nanti kalkulator zakat ini akan menghitungkan secara otomatis (dalam kolom warna kuning) berapa zakat yang harus kita bayarkan per bulan.

Itu tadi tampilan untuk pembayaran zakat penghasilan ya. Kalau untuk yang zakat simpanan bagaimana perhitungannya? Mendingan teman-teman langsung cuuuzzz aja deh ke KalkulatorZakat.com untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap dan detail.




Selain launching website KalkulatorZakat.com tadi, DD Jateng juga memperkenalkan gerakan One Month One Care. Dengan tagline Satu Kepedulian Sejuta Manfaat, DD Jateng berusaha menginisiasi gerakan kepedulian kepada sesama yang memang membutuhkan uluran tangan. Caranya adalah dengan berdonasi setiap bulannya secara suka rela baik secara individu, komunitas dan kelembagaan. Hasil penghimpunan ini nantinya akan disalurkan melalui program-program DD Jateng dalam bidang sosial kemanusiaan, ekonomi, pendidikan dan kesehatan.


 
Satriyo Prajab, bagian fund rising Dompet Dhuafa Jawa Tengah

Satriyo Prajab yang meng-handle urusan fund rising di DD Jateng menjelaskan bagaimanacara bergabung dalam gerakan One Month One Care ini. Gampang banget loh teman caranya, nantinya kita bisa memberikan donasi berapa pun tanpa perlu repot harus setor dan mendatangi tempat tertentu. Semoga amanah ya DD Jateng.

Untuk bergabung dengan Gerakan One Month One Care ini kita tinggal klik http://bit.ly/1month1care. Kita nanti bisa isikan data-data yang dibutuhkan di sana dan mendapatkan informasi via rekening apa saja untuk berdonasi.

Lalu tunggu apa lagi nih, yuuukk tunaikan zakatmu dan segerakan berbagi kebaikan mumpung kita masih dikaruniai segala keberkahan hidup. Insya Allah bermanfaat untuk sesama umat.



6 komentar:

  1. Emang bener dengan menunaikan zakat infak sedekah harta justru bertambah dan hidup makin berkah insyaAllah 😊

    BalasHapus
  2. Enak nih ada kalkulatornya. Bisa ketawan semuanya.. Kalo memang blm wajib zakat, berarti jatohnya sedekah yaa

    BalasHapus
  3. Jadi bisa diitung itung ya. MAkasih informasinya Mbak :)

    BalasHapus
  4. Gampang ya mbak skr ada kalkulator zakat kd insyaallah ga salah itungan deh setoran kita ke Allah

    BalasHapus
  5. Sekarang semua urusan dunia dan akhirat dipermudah ya mba, jadi gampang hitung zakat sendiri

    BalasHapus
  6. Karena harta yang kita peroleh terdapat sedikit bagian yang menjadi hak kaum dhuafa

    BalasHapus